Penerimaan Polri (Tamtama) TA. 2017
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria);
- beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia
tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU /
sederajat;
- usia min 18 tahun (pada saat
dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat
keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena
melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari
polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan
berkelakuan tidak tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan
pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Khusus :
- Pria bukan anggota/mantan
Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- berijazah serendah-rendahnya
SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau
SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan
Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi
mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B))
- bagi yang masih duduk di kelas
3 SMA/sederajat atau SMK menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1
(satu) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan
persyaratan butir b
- umur pada saat pembukaan
pendidikan pembentukan Tamtama Polri T.A. 2017, minimal 17 tahun 8 bulan
dan maksimal 22 tahun
- tinggi badan minimal 165 cm,
khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
- tidak bertato/bekas tato dan
tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali
yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan
menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan
pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;
- berdomisili minimal 2 tahun di
wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda
Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades
setempat dengan diketahui oleh Kapolsek;
- belum pernah menikah dan atau
mempunyai anak kandung/biologis serta sanggup tidak menikah selama dalam
pendidikan Tamtama Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan
dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- bersedia menjalani ikatan dinas
minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi
Tamtama Polri;
- memperoleh persetujuan dari
orang tua/wali;
- tidak terikat Perjanjian Ikatan
Dinas dengan instansi lain;
- bagi calon/peserta yang
berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat
telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang
tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
- bagi yang sudah bekerja secara
tetap sebagai pegawai/karyawan :
- mendapat
persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- bersedia diberhentikan dari
status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan
pembentukan Tamtama Polri
- mengikuti dan lulus pemeriksaan
/ pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan giat
sebagai berikut :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan dan ujian psikologi;
- ujian kesamaptaan jasmani
- pengujian Akademik;
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Kesehatan
Jiwa);
- pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sidang terbuka kelulusan akhir;
- Pendaftaran Mulai Tgl : 14 Maret 2017
sampai dengan 15 April 2017
No comments:
Post a Comment